Bupati Pimpin Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria

METRO, Boroko- Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs Hi Depri Pontoh secara reami memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria. Rakor yang digelar di ruang rapat Bupati Bolmut menghadirkan Kepala Kantor wilayah BPN Provinsi Sulut, Kepala Kantor Pertanahan Bolmut Eni Sulastri Darmayanti SSIT MSi, dan jajaran Pemerintah Kabupaten Bolmut.

Pada kesempatan tersebut Bupati Drs Hi Depri Pontoh Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Bolmut, menyambut baik atas diselengarakan kegiatan tersebut. Karena sangatlah penting dan strategis dalam rangka menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahtraan masyarakat yang berbasis agraria melalui pengaturan pengusahaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah di kabupaten Bolmut.

Bupati juga menyapaikan bahwa sebagimana dalam Pasal 19 Peraturan Presiden nomor 86 tahun 2018 tentang reforma agraria, menyebutkan bahwa dalam rangka membantu pelaksanaan gugus tugas tim reforma agraria nasional maka dibentuklah gugus tugas reforma agraria Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Sejalan dengan itu, maka saya selaku kepala daerah menetapkan gugus tugas reforma agraria di Kabupaten melalui Surat Keputusan Bupati, nomor 80 tahun 2021 tentang pembentukan gugus tugas reforma agraria kabupaten Bolmut,” ungkap Bupati.(60)

Tinggalkan Balasan