Bupati VAP saat menerima penghargaan
METRO, Aormadidi – Bupati Minahasa Utara menerima penghargaan dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Rabu (14/11/2018). Ini setelah Pemkab Minut tiga tahun terakhir ini memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulut.
Penghargaan atas opini WTP tahun 2017 ini diserahkan oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani melalui Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulut Muhdi SE, SIP, MIS PHd kepada Bupati Minut Vonny A Panambunan STh (VAP) di lokasi SMP Negeri 1 Airmadidi.
Bupati VAP berterima terima kasih kepada Kementerian Keuangan yang sudah memberikan penghargaan kepada Pemkab Minut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2017. “Penghargaan ini akan memberikan motivasi bagi Pemkab Minut untuk mempertahankan opini WTP,” tutur Panambunan.
Menurut VAP untuk mempertahankan opini WTP ini tidaklah gampang karena melibatkan semua jajaran perngkat daerah yang ada di Pemkab Minut. “Ini tidak lepas dari kerjasama semua stekholder yang ada di Pemkab Minut. Termasuk juga BPK serta Dirjen Pembedaharaan Negara yang memonitoring, pendampingan dana transfer, asistensi DAK dan lain,” tutur Bupati VAP.
Bupati meminta bimbingan dari Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulut dalam hal pengelolaan keuangan daerah. “Kiranya dengan kegiatan ini, bapak Muhdi bersama jajarannya akan bisa terus membantu kami dalam pengelolaan keuangan yang baik,” tutur VAP.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Sulut Muhdi SE SIP MIS PHd dalam mengatakan, opini WTP merupakan suatu kewajiban yang harus diraih oleh setiap daerah. Untuk itu perlu adanya kerja keras dari setiap perangkat daerah dalam mengelolah keuangan yang baik.
“Saya mewakili Menteri Keuangan memberikan apresiasi ke Pemkab Minut atas prestasi mempertahankan WTP. Untuk itu saya harapkan tahun ini opini WTP masih bisa terus dipertahankan Pemkab Minut,” tutur Muhdi.
Dirinya juga meminta agar Inspektorat Minut turut membantu dan aktif dalam pengawasan keuangan daerah.(RAR)