James Sumendap SH
METRO, Ratahan – Tak sekedar jadi ancaman, Demam Berdarah Dengue atau (DBD) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) telah meminta korban jiwa. Mencegah meluasnya penyakit ini, Bupati James Sumendap SH memerintahkan instansi terkait membentuk Tim Terpadu.
Dalam rilis yang disampaikannya kepada sejumlah wartawan, Sumendap menegaskan, Tim Terpadu ini nantinya dikoordiner oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Drs Robby Ngongoloy dengan melibatkan instasi yang membidangi pemerintahan, lingkungan dan kemasyarakatan.
“Tim Terpadu ini nantinya wajib melakukan upaya untuk mencegah perluasan DBD. Saya minta, dalam sebulan semua lingkungan sudah terlihat bersih sesuai standart kesehatan lingkungan,” ujar Sumendap.
Dikatakan Sumendap, pencegahan DBD perlu dilakukan dengan tindakan nyata. “Jangan hanya sosialisasi. Itu hanya buang-buang anggaran,” tandas Sumendap.
Menurutnya, Tim Terpadu ini wajib dibentuk pada semua tingkatan mulai dari Kabupaten, Kecamatan, Desa hingga Jaga (Dusun).
“Paling lambat, pekan depan semua sudah terbentuk,” tukasnya.
Lanjut dikatakan Sumendap, fogging atau pengasapan bukan solusi yang tepat mengatasi DBD, akan tetapi menjaga kebersihan lingkungan jauh lebih penting. “Nantinya kebesihan lingkungan dilombakan. Tetapi bukan keindahannya yang jadi poin utama penilaian, melainkan kebersihannya,” tandas Sumendap.
Menariknya, Sumendap juga menegaskan kelalaian dalam melaksanakan instruksi ini, dipastikan akan berujung pada pemberian sanksi.
“Desa yang tidak lolos kesehatan lingkungan ada sanksinya. Saya pastikan PMD, Camat, Hukum Tua, perangkat desa dan BPD tidak akan menerima insentif serta TKD jika tak mampu menghadirkan lingkungan yang bersih,” tegas Sumendap.
Diketahui, hingga pertengahan September 2018, sedikitnya 32 kasus DBD terjadi di Kabupaten Mitra. Teranyar, kasus ini menyebabkan seorang bocah asal Kecamatan Tombatu Timur meninggal dunia.
Penulis: Ryan J Sandag