Curi Handphone, Warga Tanjung Merah Diringkus Tim Resmob Bitung

METRO, Manado- Lelaki MS (17), warga Kelurahan Tanjung Merah Kota Bitung, diringkus Tim Resmob Polres Bitung bersama Resmob Polsek Matuari. Pasalnya, pelaku MS diduga telah melakukan pencurian handphone Vivo Y71 milik lelaki Kalpien Diawang (48), warga Manembo-nembo, Kota Bitung.

Peristiwa penangkapan itu pada Senin (11/4/2022) sekitar pukul 00.30 WITA , di Kelurahan Tanjung Merah,kota Bitung.

Dari informasi yang didapat dari keterangan pihak kepolisian kejadian, pada Jumat (08/04/2022) subuh sekitar pukul 03.30 WITA, dimana pelaku masuk ke dalam rumah korban melewati jendela pintu kamar. Kemudian saat sudah di dalam rumah, pelaku mengambil handphone milik korban .

Bahkan pelaku juga menggasak 3 tabung gas tabung milik korban, Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebanyak Rp. 2,5 juta.

Kabid Humas Polda Sulawesi Kombes Pol Jules Abraham Abast, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian dan penangkapan itu.

Ditambahkan Abast, dari hasil interogasi pelaku mengaku sudah melakukan pencurian di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Bitung dan saat ini Tim sementara melakukan pengembangan.

“Saat ini pelaku sudah berada di Polsek Matuari dan segera diproses lebih lanjut oleh unit Reskrim.(33)

Tinggalkan Balasan