Curi Motor Di Langowan, Lelaki Asal Tompaso Baru Diamankan

Pelaku ketika diamankan polisi

METRO, Tondano – Sepeda motor jenis Satria FU milik lelaki Jonatan Sangkoy warga Desa Panasen, Kecamatan Kakas Barat dilaporkan diambil atau dibawah kabur. Kejadiannya ketika korban memarkirkan motornya depan Cafe Avokado di Desa Waleure, Kecamatan Langowan Timur, Jumat (21/09/2018) sekitar pukul 22.30 Wita.
Untungnya korban sempat melihat ada seorang lelaki ketika akan mencuri motornya yang sedang terparkir. Melihat hal itu korban dan beberapa rekannya langsung mengejar pelaku yang kabur dengan sepeda motor curiannya.
Petugas kepolisian yang melihat hal itu langsung ikut melakukan pengejaran. Dan akhirnya pelarian pelaku terhenti di Desa Tounelet, Kecamatan Kakas.
Anggota polisi dari Polsek Langowan dan Kakas pun langsung mengamankan pelaku bersama barang buktinya. Saat itu juga diketahui identitas pelaku yakni lelaki BL (22) warga asal Tompaso Baru, Kabupaten Minahasa Selatan.
Kapolres Minahasa AKBP Christ Pusung SIK melalui Kasubag Humas AKP Hilman Rohendi ketika dikonfirmasi tak menapik akan hal tersebut. Menurutnya kini pelaku telah ditahan di Mapolsek Langowan untuk mempertanggungjawabkan aksinya itu.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” pungkas Rohendi, Sabtu (22/09/2018).

Penulis: Marcelino

Tinggalkan Balasan