oleh

Curi Suzuki Nex di Tempat Kos, Acel Diringkus Polisi

METRO, Manado- Tim Opsnal Presisi Polresta Manado, meringkus lelaki MD alias Acel (16), warga Kelurahan Kombos Timur, Kecamatan Singkil. Ini terjadi setelah Acel mencuri kendaraan bermotor (curanmor) milik dari Akram (39), warga Kelurahan Komo Luar, Kecamatan Wenang, Kota Manado. Acel ditangkap Polisi pada Senin (18/7/2022) pukul 02.00 WITA.

Informasi yang dirangkum dari data dan keterangan kepolisian menyebutkan, kasus bermula saat korban memarkirkan kendaraan miliknya di tempat kos Safila yang berada di daerah Kelurahan Wonasa Kapleng, pada sabtu (16/7/2022) pukul 04.00 WITA.

Tak lama kemudian, korban kembali untuk menggunakan motor tersebut, sontak terkejut ketika mendapati sudah tidak ada di parkiran. Korban sempat mencari di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), dan bertanya kepada penghuni kos yang lain. Namun tak seorangpun yang mengetahui keberadaan sepeda motor tersebut.

Tanpa menunggu lama, korban langsung mendatangi Polresta Manado guna membuatkan laporan tentang kejadian tersebut.

Tim Opsnal 3 Presisi Polresta Manado, melakukan peyelidikan di seputaran tempat kejadian dan penghuni kost. Dari hasil lidik, didapat identitas pelaku. Polisi langsung melakukan pencarian ke kediaman pelaku.

Pada pukul 02.00 WITA, tim akhirnya berhasil menemukan rumah pelaku. Disana Polisi melakukan penggeledahan serta mengamankan pelaku yang saat itu bersembunyi.

Pelaku akhirnya mengakui dan menyerahkan kendaraan hasil curian yang di simpan tidak jauh dari rumahnya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti satu unit motor Suzuki Nex yang sudah di cabut bodinya digiring ke Polresta Manado guna proses lebih lanjut.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait SIK melalui Kasie Humas Iptu Sumardi ketika dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut.(33)

Komentar