Dana Pilkada Tahap I Tunggu APBDP

Sekda Ir Jemmy Kuhu MA.

 

 

METRO, Airmadidi  – Pemkab Minahasa Utara (Minut) telah menandatangani
Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Komisi Pemilihan Umum
(KPU) dan Bawaslu awal Oktober lalu. Pencairan dana tersebut akan
dibagi dalam tiga tahapan, hanya saja untuk tahap pertama menurut
Sekretaris Daerah (Sekda) Minut Ir Jemmy H Kuhu masih menunggu APBD
Perubahan 2019.

“Kita masih tunggu APBDP, baru bisa dicairkan untuk tahap pertama,”
kata Kuhu kepada wartawan Kamis (17/10/2019). Lanjut Kuhu,
pencairan dana ini akan dibagi dalam tiga tahapan. “Pencairannya dalam
tiga tahap hingga tahun depan. Pertama 40 persen, kedua 50 persen dan
ketiga 10 persen,” imbuhnya.

Diketahui dalam berdasarkan NPHD antara Pemkab Minut bersama KPU dan
Bawaslu disetujui dana sebesar Rp 55 miliar. Dikemukakan Plt Kepala
Badan Keuangan Petrus Macarau, untuk KPU disetujui sebesar Rp 40
miliar dan Bawaslu sebesar Rp 15 miliar. ”Penandatanganan NPHD ini
membuktikan Pemkab Minut turut andil melaksanakan kewajiban
mensukseskan pelaksanaan Pilkada,” kata Macarau.(RAR)