oleh

Dengan JKN-KIS, Terhindar Dari Biaya Pengobatan Mahal

METRO, Manado- Adalah hal yang menggembirakan ketika kita dapat melindungi keluarga yang kita sayangi dari penyakit yang tidak kita harapkan. Menjadi Kepala Keluarga sebagai Tulang Punggung Keluarga memiliki tanggung jawab yang besar terhadap keluarga mereka, apalagi jika salah seorang anggota keluarga mengalami hal yang tidak diinginkan, Minggu (24/2).

Sama halnya dengan Alhokent(42) salah satu peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), ia menemani istrinya Deitje (46) yang tengah menjalani tindakan hemodialisa (Cuci Darah) di Rumah Sakit Prof. Kandouw Malalayang sejak maret 2018, tahun lalu. Sebagai kepala keluarga Ia merasa tenang dan terbantu oleh adanya program JKN-KIS sehingga memudahkan dalam mendapatkan layanan kesehatan untuk istrinya.

“Saya sangat bersyukur, dengan adanya program JKN-KIS, akses ke Rumah Sakit tidak ada kendala, bahkan saya merasa nyaman dan dimudahkan,” Jelas Alhokent.

Alhokent pun menambahkan bahwa pengobatan Hemodialis sekitar 1,2 juta dalam satu kali tindakan yang harus dikeluarkan apabila menjadi pasien umum, bahkan di beberapa Rumah Sakit masih ada biaya-biaya lain juga yang harus dibayarkan seperti Hemapo (Suntikan untuk pertahankan HB darah).

“Selama menjadi peserta JKN-KIS yang bestatus aktif, puji Tuhan saya merasa senang dengan biaya berobat yang bisa dibilang gratis, karena ditanggung JKN-KIS. Pelayanan juga sama, tidak dibeda-bedakan oleh kelas rawat. Bahkan istri saya pernah mendapatkan Kelas Rawat 1 ketika Kelas Rawat 2 penuh dan menjadi peserta JKN-KIS lebih diutamakan dari pada pasien umum,” ungkapnya.

Saat ditanyai kapan telah menjadi Peserta JKN-KIS, Alhokent menerangkan bahwa ia dan keluarganya telah lama menjadi peserta JKN-KIS, sejak Tahun 2014.  “Harapan saya agar Program Jaminan Kesehatan ini tetap ada dan pelayanan juga kepada peserta tetap sama, serta yang terpenting pula bahwa setiap anggota keluarga wajib daftar menjadi peserta JKN-KIS bukan hanya sebagian anggota keluarga saja, karena prilaku gotong royong tercermin jika iuran yang terkumpul dari semua anggota  keluarga yang terdaftar untuk membiayai pengobatan keluarga yang lain,“ tutupnya.(*)