oleh

Diduga Dendam Lama, Revan Layangkan 4 Tikaman ke Tubuh Wahyu

METRO, Manado- Diduga dendam lama, lelaki berinisial RU alias Revan (20), warga Kecamatan Singkil, melayangkan empat tikaman ke tubuh Wahyu Ano (20), merupakan warga yang sama. Akibatnya, dada, perut serta punggung dan tangan Wahyu langsung mengeluarkan darah segar. Revan pun ditangkap Tim Opsnal Polresta Manado. Peristiwa penikaman ini sendiri terjadi pada Minggu (7/8/2022) pukul 11.30 Wita.

Informasi yang dirangkum harian ini dari pihak kepolisian menyebutkan, awalnya korban Wahyu sedang duduk bersama dengan teman-temannya. Kemudian saat hendak pulang ke rumah, korban berpapasan dengan pelaku. Disana korban sempat menegur pelaku.

Namun pelaku tidak membalas teguran korban. Diduga pelaku masih menyimpan dendam terhadap korban. Kemudian pelaku merangkul korban dan melakukan penganiayaan.

Korban pun sempat melawan. Namun pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam (sajam) dan menusuk tubuh korban sebanyak empat tusukan. Sehingga dada samping kiri, tangan kiri, perut sebelah kanan dan punggung belakang, bocor mengeluarkan darah segar.

Mendapatkan adanya laporan masuk tentang kejadian penganiayaan tersebut, tim Opsnal Polresta Manado langsung melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku berada di wilayah Wonasa Kapleng.

Tanpa menunggu lama, tim langsung bergerak menuju tempat tersebut dan mengamankan pelaku pada Selasa (09/08/2022) kemarin. Pelaku beserta barang bukti 1 (satu) besi putih telah diamankan dan digiring ke Mako Polresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Taufiq Arifin membenarkan adanya kejadian dan penangkapan tersebut.(33)

Komentar