Pasangan selingkuh yang bertobat didoakan Pendeta.
METRO, Amurang – Program Prima Minstra oleh Polsek Tenga, diberlakukan kepada pasangan yang kedapatan melakukan perbuatan selingkuh. Pasalnya, lelaki berinisial FO (38), diketahui menjalin hubungan terlarang terhadap perempuan berinisial JL, keduanya warga Kecamatan Tenga, padahal keduanya telah memiliki pasangan masing-masing.
Penyelesaian permasalahan melalui program Prima Minstra ini didampingi oleh suami istri masing-masing yang bertempat di Gereja GMIM “Sion” Pakuure Dua, Wilayah Tenga, oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tenga Aipda Herry Torar, beserta Kasium Aiptu Macky Kambong, bersama dengan pimpinan gereja Pdt Ansye Pangkey, STh, Hukum Tua Pakuure Tiga Piter Rampi, pelayan kolom penatua dan syamas, melaksanakan giat Prima Minstra ‘Problem Solving’ Pendekatan/ pembinaan secara Religi, Kamis (22/08).
Informasi yang dihimpun sebelum melakukan program “Problem Solving” tersebut, terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak Gereja tentang maksud dan tujuan dilakukan cara tersebut, dan kepada kedua pasangan selingkuh terlebih dahulu dilakukan pembinaan di Polsek Tenga.
“Terlebih dahulu dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan mereka berdua yang berselingkuh, dan bersedia untuk di doakanr di gereja kemudian dilakukan pembinaan secara rohani. Selanjutnya didoakan di depan Pendeta selaku pimpinan gereja dari kedua pasangan selingkuh,” jelas Kapolsek Tenga Iptu Ronal Mawuntu.
Lanjut Kapolsek, hasil mediasi yaitu masing-masing pasangan yang berselingkuh tersebut dimaafkan oleh suami istrinya mereka, dan berjanji bersedia hidup bersama lagi serta mencabut laporan polisi (Mor)