oleh

Dikirim Lewat Ekspedisi, Polda Sulut Amankan 3 Kg Paket Ganja di Manado

METRO, Manado- Tim Resmob Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengamankan 3 kilogram (Kg) narkotika golongan I jenis ganja, di sebuah kantor ekspedisi, di wilayah Kota Manado, pada Rabu (22/5/2024).

“Kami melaksanakan penyelidikan di Kota Manado berdasarkan surat permintaan backup dari Tim Resnarkoba Polda Sulawesi Selatan. Tim berhasil mengamankan pembeli di dalam transaksi narkotika lintas provinsi,” kata Ipda Lega Herbayu, Katim Resmob Polda Sulut.

Kata Lega, barang haram tersebut diamankan di sebuah kantor jasa pengiriman barang, di Kota Manado. “Setelah mendapatkan barang tersebut, Tim bergerak melakukan pengembangan terhadap pemesan barang,” ucapnya.

Ia mengatakan, Tim Resmob juga mengamankan dua tersangka pria berinisial MS (29) warga Gorontalo, dan RF (27) warga Kelurahan Taas Manado.

“Kedua pelaku sudah diamankan di Polda Sulawesi Utara untuk kemudian dilaksanakan pemeriksaan dan selanjutnya dibawa ke Polda Sulawesi Selatan untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Lega.(tbn)

Komentar