KORANMETRO.COM- Petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Sulawesi Utara, menemukan 50 ekor ketam kenari di dalam Kapal KM Barcelona VA, yang sedang sandar di Pelabuhan Melonguane, Talaud, pada Sabtu (5/7/2025).
Puluhan satwa dilindungi ini diduga hendak diselundupkan dari Talaud ke Manado.
Kepala Karantina Sulut, I Wayan Kertanegara, menuturkan petugas Karantina menemukan tiga kardus mencurigakan yang berisi puluhan ketam kenari tanpa adanya dokumen karantina.
“Ketam kenari termasuk satwa dilindungi yang diatur ketat penyebarannya dan berstatus rentan terhadap kepunahan. Oleh karenanya pengiriman komoditas tersebut tidak bisa dilakukan sembarangan,” ujar Wayan, Senin (7/7/2025).
Menurut dia, sebelum melalulintaskan satwa liar maupun dilindungi antarpulau, harus mengantongi Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Kemudian memproses dokumen karantina di daerah asal sebelum komoditas dinyatakan aman dan sehat untuk dilalulintaskan, baik via laut maupun udara.
“Upaya penyelundupan ini adalah ancaman serius bagi kelestarian biodiversitas lokal. Masyarakat harus lebih sadar dan berhenti melakukan tindakan ilegal yang melanggar hukum ini. Patuhi peraturan perkarantinaan sebelum melalulintaskan komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan,” ungkap Wayan.
Ia mengatakan, hewan dengan nama ilmiah Birgus Latro itu kini telah berada di kantor layanan karantina untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kemudian berkoordinasi dengan Resort Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Melonguane untuk penanganan dan konservasi lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
“Pemiliknya belum diketahui. Saat ini satwa-satwa tersebut telah diserahterimakan kepada Resort KSDA Melonguane untuk mendapat rehabilitasi sesuai prosedur yang berlaku,” kata Wayan.(ian)