Daniel M Rumumpe diambil sumpah dan janji oleh Ketua PN Airmadidi.
METRO, Airmadidi – Daniel Mathew Rumumpe (DMR) akhirnya resmi menduduki kursi Wakil Ketua DPRD Minahasa Utara menggantikan kakaknya Shintia Gelly Rumumpe (DSGR), Rabu (25/11/2020) kemarin, yang telah mengundurkan diri untuk mencalonkan diri sebagai Bupati dalam Pilkada 2020.
Politisi dari Partai Nasdem itu diambil sumpah dan janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi Muhammad Sholeh SH MH dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Minut Denny Kamlon Lolong SSos didampingi Wakil Ketua Olivia Mantiri dan dihadiri oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Clay June H Dondokambey SSTP MAP serta Forkopimda.
Lolong mengungkapkan pengangkatan Daniel Matthew Rumumpe sebagai Wakil Ketua DPRD Minut untuk sisa masa jabatan 2019-2024 berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPRD Minut nomor 25 tahun 2020 dan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara nomor 346 tahun 2020 serta SK DPP Partai Nasdem nomo 5 KPTS/DPP/2020.
Lolong mengucapkan terima kasih atas pengabdian Shintia Rumumpe selama menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD. Serta mengucapkan selamat menjalankan tugas kepada DMR. “Selamat bergabung sebagai pimpinan DPRD dan selamat menjalankan tugas wakil ketua DPRD,” tutur Lolong.
Sementara itu Pjs Bupati dalam sambutannya juga mengucapkan selamat untuk Daniel Rumumpe. “Jabatan merupakan kehormatan dan tantangan serta panggilan pengabdian terhadap rakyat. Untuk itu dituntut untuk menunjukkan kinerja yang paripurna. Saya berkeyakinan tugas ini akan mampu diemban dan dilewati dengan kesuksesan,” tutur Clay.(RAR)