METRO, Manado- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara, Alexius Yanis Dhaniarto menghimbau masyarakat mewaspadai tindak penipuan yang mengatasnamakan lelang pemerintah.
“Tindak penipuan tersebut umumnya menjanjikan untuk dapat memenangkan lelang dengan menyetorkan sejumlah uang. Selain itu, pengumuman lelang disiarkan melalui pesan berantai pada media sosial,” ujar Kakanwil.
Dijelaskannya, seiring semakin meningkatnya penggunaan lelang sebagai sarana jual beli, membuat beberapa pihak yang tidak bertanggung jawab mengambil kesempatan untuk melakukan tindak penipuan dengan mengatasnamakan lelang pemerintah.
“Perkembangan lelang saat ini sudah mengikuti perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, dimana keseluruhan proses lelang mulai dari pra lelang, pelaksanaan lelang, sampai pasca lelang dilakukan secara online melalui portal lelang.go.id dan juga menggunakan aplikasi lelang Indonesia yang dapat diunduh melalui playstore pada smartphone,” kata Kakanwil.
Menurutnya, DJKN sebagai pihak penyelenggara lelang memastikan bahwa pengumuman lelang dilakukan secara resmi melalui surat kabar harian dan lelang.go.id. Untuk dapat melakukan penawaran dalam lelang, peserta lelang diwajibkan menyetorkan uang jaminan penawaran lelang melalui rekening resmi KPKNL paling sedikit 20 persen dari nilai limit barang yang ditawar. “Dalam lelang, tidak ada satu orang pun yang dapat menjanjikan kemenangan lelang. Pemenang lelang ditentukan oleh peserta lelang yang melakukan penawaran paling tinggi,” ungkap Kakanwil.
Lelang sebagai mekanisme jual beli yang mudah, objektif dan aman, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, menurut Dhaniarto harus dilaksanakan di hadapan pejabat lelang yang berwenang, yaitu pejabat lelang kelas I dari pemerintah atau pejabat lelang kelas II dari swasta.
Kata dia, masih banyak masyarakat yang belum paham akan hal ini sehingga masih ada lelang yang diselenggarakan sendiri tanpa dipimpin oleh pejabat lelang. “Misalnya lelang amal dalam rangka pengumpulan dana untuk penanggulangan Covid-19,” tukas Kakanwil.(71)