oleh

DP3A Bolmong Beber 334 Kasus Perceraian

METRO, Bolmong- Tak kurang dari 334 kasus perceraian di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), selang 2021 hingga Maret 2022.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, Hj Farida Mooduto, bahwa angka tersebut tergolong tinggi.

“334 kasus perceraian merupakan angka tertinggi di wilayah BMR,” aku Farida, Senin (07/03) kemarin.

Sementara kata Farida, sebagaimana data yang ada di DP3A Bolmong, menyebutkan, Dispensasi Nikah di Kabupaten Bolmong, berjumlah 254 perkara, di satu sisi selang tahun yang sama angka perceraian boleh dibilang fantastis.

Olehnya, kata Farida, pihaknya berupaya mencegah terjadinya perkawinan dini dan mengupayakan penekanan angka perceraian. Dimana Pemkab Bolmong mengoptimalkan, Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA).

“Puspaga bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada setiap calon pengantin agar benar-benar siap dalam memasuki bahtera kehidupan dalam berumah tangga,” ujarnya.

Bahkan kata Farida, dengan adanya Puspaga, dapat mencegah terjadinya KDRT dan mencegah terjadinya perkawinan dini serta mengupayakan penurunan angka perceraian di wilayah Kabupaten Bolmong.

Perlu diketahui, kegiatan atau pelaksanaan Puspaga di Kabupaten Bolmong, digelar setiap hari Rabu, dan bertindak sebagai konselor dari Pengadilan Agama, Kementerian Agama, Psycolog, PP & KB, Disdukcapil dan Dinas kesehatan.(48)

Komentar