DPO Kasus Aniaya di Desa Kulu Ditembak Polisi

METRO, Manado- Kolaborasi Tim Resmob dan Tim Opsnal Polresta Manado dibawah pimpin Kanit Buser IPDA Heraldy Yudhantara STrK, berhasil meringkus buronan kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam)terhadap korban bernama Tisman Galumpa (52), Warga Desa Lantung, Kecamatan Wori Kabupaten Minahasa Utara. Buronan yang dimaksud adalah lelaki ST alias Stenly (44), Warga Desa Kulu Jaga V, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa utara.

Penangkapan terhadap Stenly yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), terjadi pada Kamis (19/05) sekitar pukul 15.00 wita di salah satu rumah yang berada di Kota Bitung.

Informasi yang dihimpun menurut data dan laporan polisi, kejadian penganiayaan itu terjadi pada Sabtu 24 April 2022 sekitar pukul 23.00 Wita, di Desa Kulu, Kecamatan Wori Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Kasus berawal ketika korban mendatangi acara di tempat kejadian perkara (TKP). Beberapa jam kemudian, korban yang diketahui kesehariannya seorang tukang ini keluar dari acara tersebut. Namun tanpa alasan yang jelas, tiba-tiba korban dihadang oleh lelaki Stenly dan para pelaku lainnya. Mereka langsung menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam. Melihat korbanya sudah bersimbah darah, para pelaku kemudian langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian.

Berdasarkan Daftar pencarian orang (DPO), Tim Gabungan Polresta Manado dibawah pimpin Kanit Buser IPDA Heraldy Yudhantara STrK melakukakan upaya penyelidikan di tempat kejadian perkara. Mendapati informasi bahwa pelaku berada di wilayah hukum Polresta Bitung, Tim kemudian kolaborasi dengan Tim Resmob Polsek Maesa Kota Bitung untuk mencari tempat persembunyian pelaku tersebut. Alhasil, tanpa menunggu waktu lama, pelaku berhasil diamankan saat berada di salah satu rumah yang berada di Kota Bitung. Selanjutnya, pelaku tersebut langsung di bawah ke Mapolresta Manado guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait SH SIK, ketika dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Sumardi, Senin (23/05) kemarin membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku.

“Yah, pelaku tersebut sudah diamankan Tim bersama Kapolsek Wori. Saat Tim mencari para pelaku lain serta mencari barang bukti yang digunakan, pelaku mencoba melawan petugas untuk melarikan diri, sehingga Tim memberikan tindakan tegas terukur tembakan sebanyak 1 kali di kaki kanan. Diketahui pelaku yang masuk daftar pencarian orang ini mempunyai beberapa laporan di Polresta Manado dan salah satu pemicu keributan yang terjadi di Desa Kulu serta tawuran antar kampung bersama Desa Lantung, dan baru sekarang di amankan,” jelas Kasi Humas Polresta Manado.(33)

Tinggalkan Balasan