PERUBAHAN Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2022, ditetapkan DPRD Bitung melalui rapat paripurna, Selasa (30/08).
Rapat paripurna tersebut diikuti Wakil Walikota Bitung Hengky Honandar,S.E didampingi Pj. Sekretaris Daerah Ir. Ign. Rudy Theno,S.T., M.T dan menandatangani Nota Kesepakatan perubahan KUA-PPAS 2022 tersebut. Wakil Walikota menyampaikan bahwa Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran sementara tahun anggaran 2022 yang disepakati, telah melalui proses pembahasan antara badan anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah tentunya telah dilaksanakan dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Honandar mengapresiasi kinerja pihak DPRD Kota Bitung melalui badan anggaran yang sudah merespon dengan baik penyampaian rancangan berubahan kebijakan umum APBD dan rancangan berubahan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2022.(23)
Komentar