oleh

DPRD Minahasa Tetapkan Pertanggungjawaban APBD 2020

METRO, Tondano- Bupati Minahasa Royke Octavian Roring (ROR) dan Wakil Bupati Robby Dondokambey (RD) mengikuti secara virtual melalui zoom meeting mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten dalam rangka Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 menjadi Peraturan Daerah.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Glady Kandouw bersama Wakil Ketua Okstesi Runtu dan Denny Kalangi serta diikuti para anggota DPRD Sekdakab Frits Muntu dan jajaran Pemkab.

Bupati dan Wakil Bupati menyatakan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD serta jajaran Pemkab Minahasa yang secara bersama-sama bekerjasama, bekerja keras dan berkomitmen untuk melaksanakan penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel sehingga mendapatkan predikat WTP yang ketujuh kalinya.

Selain itu Bupati mengatakan saat ini Minahasa masuk sebagai salah satu daerah yang berada di level empat PPKM yang mengharuskan kita mencurahkan pikiran, tenaga dan sumber daya yang ada untuk melindungi dan menolong masyarakat Kabupaten Minahasa yang kita cintai.

Karenanya, beliau mengajak baik jajaran pemerintah dan DPRD untuk bergandeng tangan memutus mata rantai virus Covid-19 termasuk saat ini Kabupaten Minahasa menyiapkan berbagai lokasi menjadi tempat isolasi bagi warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 baik itu Rusunawa di Tondano maupun base camp milik keluarga Kandouw serta juga di desa-desa tertentu ada yang menyiapkan rumah isolasi.(38)

Komentar