DPRD-Pemkab Minut Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2022

 

METRO, Airmadidi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) DAN Pemkab Minut, Rabu (07/09/2022) menyepakati perubahan  Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan dalam rapat paripurna.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Denny K. Lolong, S.Sos didampingi Wakil Ketua, Olivia Mantiri, dan Daniel Matthew Rumumpe ini dihadiri oleh Bupati Minahasa Utara, Joune J.E. Ganda,S.E., M.A.P., Sekretaris Daerah Drs. Rivino Dondokambey, Forkopimda, Kepala OPD, serta para camat.

Ketua DPRD Minut saat membacakan laporan hasil pembahasan KUA-PPASP-APBD, menyebutkan bahwa gejolak ekonomi globalsecara langsung mempengaruhi perekonomian nasional. Untuk itu pemerintah merespon denganmengeluarkan peraturan dan arah kebijakan baru dengan sasaran dan target yangharus dicapai. Antara lain pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi yang harusdijaga stabil, sasaran tingkat kemiskinan, kebijakan peningkatan kinerja sektorpertanian, kehutanan dan perikanan.

“Adanya perubahan asumsi pada pendapatan daerah, Pemerintah Kabupaten dalam hal ini TAPD diminta untuk melakukan harmonisasi, penyesuaian dan penyelarasan pada anggaran dan belanja daerah,” sebut Lolong.

Dalam sambutannya Bupati JG mengungkapkan proyeksi pendapatan, belanja serta pembiayaan Tahun anggaran 2022 yang disepakati bersama ini nantinya pada tahapan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 akan disesuaikan dengan amanat peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi Tahun Anggaran 2022 untuk periode bulan Oktober hingga bulan Desember 2022.(RAR)

Tinggalkan Balasan