Dua Anak Gadis Kakak Beradik Dilaporkan Dicabuli Tiga Pelaku

Foto ilustrasi (ist)

METRO, Tondano – Aksi kekerasan seksual berupa pencabulan dialami oleh dua anak gadis yang merupakan Kakak Adik dan masih dibawah umur, sebut saja Mekar (9) dan Mawar (6) warga salah satu Desa di Kecamatan Eris. Pelakunya diduga terdiri dari tiga orang warga setempat yakni lelaki RP alias Olan (16), RA alias Andi (16) serta RP alias Ren (14).
Bahkan terduga pelaku Ren diketahui masih berstatus siswa, sedangkan Olan bekerja sebagai montir dan Andi adalah seorang pengangguran.
Mengetahui kedua anak gadisnya menjadi korban pencabulan, sang ibu langsung melaporkannya ke Mapolres Minahasa, Selasa (12/3/2019).
Diperoleh informasi jika aksi cabul itu terakhir dialami oleh kedua korban, Jumat 18 Maret 2019 pekan lalu di Kecamatan Eris. Dan aksi itu telah dilakukan para pelaku sejak tahun 2015 lalu.
Dimana ketika beraksi para pelaku meminta kepada kedua korban untuk membuka celana mereka. Selanjutnya para pelaku mencoba menyetubuhi kedua korban namun tak berhasil.
“Dalam laporan ibu korban jika kejadian itu dilakukan dalam rumah korban dan di salah satu rumah kosong dekat rumah korban. Dan hal itu dilakukan secara berulang kali,” kata Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Muhamad Fadli.
Dikatakan Fadli, usai mendapat laporan pihaknya langsung bertindak dengan mengamankan para terduga pelaku. Selanjutnya melakukan pengambilan keterangan lebih lanjut terhadap para korban.
“Kami akan berkoordinasi juga dengan Bapas Manado, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Sosial dalam penanganan masalah ini,” jelas Fadli.
Selain itu dirinya meminta kepada pihak keluarga untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban karena telah menyerahkan masalah tersebut untuk diselesaikan secara hukum kepada kepolisian.(cel)

Tinggalkan Balasan