METRO, Manado- Lelaki berinisial WA alias Wahyu (19), dan MRS alias Muhammad (21), keduanya warga Kelurahan Manembo Nembo, Kecamatan Matuari Kota Bitung diringkus Tim Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado, Kamis (06/10) sekitar pukul 15:45 Wita di Kelurahan Kairagi Satu, Kecamatan Mapanget, lebih tepatnya di Kompleks Pompa Bensin Kairagi.
Informasi yang dirangkum menurut data dan laporan pihak kepolisian, penangkapan tersebut itu berawal saat Tim ROTR Polresta Manado mendapati informasi dari masyarakat bahwa di tempat kejadian perkara sedang ada teransaksi jual beli senjata tajam jenis pisau besi putih.
Mendengar informasi tersebut, Tim kemudian langsung merespon dan langsung mendatangi lokasi yang di makasud untuk melakukan lidik. Tim akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku bersama dengan barang bukti senjata yang akan dijual. Selanjutnya tanpa menunggu waktu lama, kedua pelaku langsung diring ke Mapolresta Manado, guna proses lebih lanjut.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso ketika dikonfirmasi membenarkan adanya.
“Telah mengamankan kedua pelaku bersama dengan barang bukti senjata tajam jenis pisau besi putih dengan panjang 60 Cm dengan gagang kayu. Saat ini kedua pelaku sedang dalam pemeriksaan unit Dua Reskirm Polresta Manado,” jelas Sugeng.(pra/kg)
Komentar