METRO, Manado- Seorang gadis yang masih tergolong anak ingusan sebut saja Kemuning (13), diduga diperkosa ayah kandung. Si ayah kandung berinisial MP (46) warga salah satu kelurahan di Kecamatan Mapanget, akhirnya ditangkap Tim Opsnal Polresta Manado, pada Selasa (02/08/2022), sekitar pukul 13.15 WITA,
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait SH SIK, membenarkan hal tersebut.
“Kejadiannya terjadi pada saat korban sedang tidur. Tiba-tiba didatangi oleh pelaku yang merupakan ayah kandung dari korban. Setelah memeluk, pelaku melucuti celana korban dan menyetubuhinya sebanyak satu kali saat korban masih tercatat siswi sekolah dasar. Selanjutnya pelaku mengulangi perbuatan tersebut di bulan Januari 2022 dan kemarin 1 Agustus 2022. Saat melaksanakan aksinya, pelaku selalu mengancam korban dengan maksud akan membunuhnya apabila melapor kepada ibu korban,” terang Kapolresta Manado.
Atas kejadian tersebut, ibu korban merasa sangat keberatan terhadap pelaku dan langsung mendatangi Polresta Manado untuk membuat laporan Polisi. Laporan direspon cepat oleh Tim Opsnal Polresta Manado dengan langsung bergerak melakukan penyelidikan. Kemudian didapat informasi terduga pelaku berada di Kelurahan Mapanget, sehingga tim menuju tempat tersebut dan mengamankan pelaku.
“Pelaku telah diamankan dan digiring ke Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Kapolresta Manado.(33)