Satgas pastikan ada pungli dan kesalahan prosedur
METRO, Bitung- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemkot Bitung tengah jadi sorotan. Mencuatnya praktik pungli dan percaloan di instansi tersebut jadi penyebab. Karenanya, pembenahan harus dilakukan agar hal semacam itu tidak terjadi lagi.
“Iya, kejadian ini jadi pelajaran bagi kita. Evaluasi harus dilakukan agar hal semacam itu tidak terus terjadi,” tukas Efrainhard Lomboan selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkot, Rabu (19/01) kemarin.
Efrain mengaku sangat kaget dengan kedatangan Walikota Maurits Mantiri di kantornya. Lebih kaget lagi, kedatangan itu dalam rangka membongkar praktik pungli di instansi ia pimpin.
“Itu teguran yang sangat keras dari beliau. Maka dari itu pembenahan jadi hal yang harus kita lakukan. Saya sudah sampaikan ini ke seluruh jajaran dan mereka menyatakan siap,” ujarnya.
Efrain mengaku upaya mencegah bahkan menghilangkan praktik pungli sudah dilakukan pihaknya. Sejumlah kebijakan dan langkah terobosan telah dihadirkan untuk hal itu. Akan tetapi, dalam penerapannya upaya-upaya tersebut memang belum maksimal.
“Sekarang mengurus dokumen kependudukan tidak harus datang ke kantor kami. Masyarakat bisa mengurusnya lewat kelurahan dan kecamatan. Nah, kebijakan ini diambil dalam rangka mencegah praktik pungli sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Tapi memang ini belum maksimal. Salah satu penyebab karena masyarakat masih sering mengabaikan kemudahan ini,” tuturnya.
Dalam waktu dekat lanjut dia, ada juga terobosan lain yang akan dihadirkan. Terobosan itu menyangkut penggunaan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) guna lebih mempermudah masyarakat.
“Masih dalam persiapan, kalau sudah jalan kami optimis akan efektif. ADM ini fungsinya mirip ATM. Masyarakat tidak perlu lagi mengurus dokumen dengan cara manual, melainkan datang saja ke lokasi di mana ADM berada. Isi datanya dan kemudian dokumen yang diminta akan dicetak dan langsung diterima saat itu juga. Nah, penggunaan mesin ini juga jadi salah satu upaya kita memberantas pungli,” papar Efrain.
Selain hal di atas, mantan Kabag Pemerintahan ini membeber upaya lain dalam memerangi praktik pungli dan percaloan di instansinya. Upaya dimaksud kata dia, adalah penegakan aturan yang berlaku atas pelanggaran semacam itu.
“Makanya kami mendukung penuh pemeriksaan yang sementara dilakukan Satgas Saber Pungli. Kami harap semua yang terlibat bisa terungkap dan kemudian diberi sanksi. Saya sendiri tegas dalam hal ini. Kalau ada ASN dan THL terlibat mereka harus dihukum. Diberhentikan saja supaya jadi pelajaran bagi dan memunculkan efek jera,” tandasnya.
Lebih lanjut, selain pihaknya, Efrain berharap masyarakat bisa belajar dari peristiwa yang terjadi di instansi yang ia pimpin. Agar pungli dan percaloan tidak terus merajalela, ia meminta warga mengikuti SOP yang sudah diterapkan.
“Seperti yang saya bilang tadi, kalau mengurus dokumen kependudukan tidak perlu datang ke kantor kami. Di kelurahan saja supaya lebih dekat dan mudah untuk dijangkau. Selain itu dalam melakukan pengurusan jangan menggunakan jasa calo. Urus sendiri saja dan percayakan kepada aparat pemerintah. Itu semua tidak dipungut biaya alias gratis, jadi kalau ada yang minta uang jangan dikasih. Mau berapapun jangan dikasih,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Inspektur Daerah Pemkot Bitung yang juga Wakil Ketua II Satgas Saber Pungli, Yoke Senduk, sependapat dengan Efrain. Ia menyebut pemberian sanksi yang tegas memang harus dilakukan.
“Memang harus begitu. Apalagi ini bukan baru pertama kali terjadi. Kalau cuma diperiksa saja itu tidak akan menimbulkan efek jera,” katanya.
Yoke pun membeber proses pemeriksaan yang dilakukan Satgas Saber Pungli. Meski belum selesai, ia menyebut proses dimaksud sudah mendapatkan titik terang. Titik terang itu adalah benar telah terjadi pungli dan percaloan terhadap masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan.
“Jadi selain pungli ada juga kesalahan SOP (standar operating procedure,red). Keberadaan calo yang terhubung dengan pegawai ataupun staf jadi buktinya. Kalau SOP yang benar kan tidak seperti itu. Petugas tidak boleh melayani pengurusan jika yang datang bukan orang yang berkepentingan. Makanya Pak Walikota marah-marah soal itu juga. Sebab kalau masih ada calo itu berarti ada indikasi kuat pungli masih terjadi,” sebutnya.
Sebagaimana diketahui, pada Selasa (18/01) lalu Walikota Maurits Mantiri ‘beraksi’ di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Ia marah-marah di kantor itu karena mendapat laporan masih ada praktik pungli dalam pengurusan dokumen kependudukan.
Kemarahan Maurits dipicu karena ada warga yang melakukan pengurusan dimintai uang Rp 1 juta sebagai pelicin. Meski yang menerima uang itu bukan pegawai, namun hal tersebut jadi bukti jika pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil masih belum profesional.(69)