Eksekutif-Legislatif Boltim Sepakat Sahkan APBD-P 2022

METRO, Boltim- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim akhirnya sahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun 2022 dalam rapat paripurna di kantor DPRD Boltim, Rabu (28/09) kemarin.

Dimana perubahan APBD tersebut secara garis besarnya, untuk penerimaan Pendapatan sebelum perubahan Rp. 592.338.161.247 setelah perubahan menjadi Rp. 523.282.018.231 atau berkurang Rp 69.056.143.016. Kemudian pada alokasi Belanja dianggarkan sebelum perubahan Rp. 604.138.161.247, setelah perubahan turun Rp. 565.083.576.739, atau berkurang Rp 39.054.584.508.

Selanjutnya, Kebijakan Pembiayaan Daerah sebelum perubahan Rp. 11.800.000.000, setelah perubahan naik menjadi Rp. 41.801.558.508, yang merupakan SILPA tahun sebelumnya.

Sementara untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 12.602.957.279, berkurang Rp. 2.731.477.468. Penerimaan dana Transfer sebelum perubahan Rp. 562.422.170.305, setelah perubahan Rp. 496.097.504.757. Lain-lain Pendapatan Yang Sah Rp. 14.581.556.195.

Pendapatan, sebelum Perubahan Rp. 604.138.161.247 tetapi setelah Perubahan Rp. 565.082.576.739 atau berkurang Rp 39.054.584.508. Pada belanja Operasional mencakup belanja pegawai, belanja barang dan jasa, hibah dan bantuan sosial sebelum Perubahan Rp. 358.224.020.142, setelah Perubahan Rp. 389.554.392.384 atau bertambah bertambah Rp. 31.330.372.242.

Sebelumnya dijelaskan Bupati dalam penyampaian Ranperda, adanya perubahan anggaran didasari asumsi-asumsi utama seperti Kebijakan Umum Anggaran (KUA) berupa terkoreksinya target penerimaan pendapatan daerah, alokasi belanja dan pembiayaan daerah yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan transfer dari pemerintah pusat, Belanja operasi, Belanja Modal, Belanja tidak terduga, adanya keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran antar unit organisasi, kegiatan serta jenis belanja. Kemudian adanya Saldo anggaran lebih tahun sebelumnya.

Menurut Bupati, perubahan kebijakan umum tersebut telah melalui kajian, analisis dan verifikasi oleh pemerintah berdasarkan ketersediaan sarana dan prasarana, potensi yang dimiliki serta capaian realisasi tahun-tahun sebelumnya, dengan mempertimbangkan faktor teknis dan administrasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pantauan wartawan, berita acara penetapan Ranperda APBD-P Tahun 2022 ditanda-tangani Bupati Sam Sachrul Mamonto,S.Sos dan Pimpinan DPRD disaksikan seluruh anggota serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Boltim.(40)

Tinggalkan Balasan