oleh

Enam Persen Anak di Minahasa Lakukan Perkawinan Dini

METRO, Tondano- Angka Perkawinan Anak di Kabupaten Minahasa telah mencapai enam persen dibawah peringkat Nasional, dan secara keseluruhan di Sulawesi Utara Perkawinan Anak mencapai sebelas persen di tingkat Nasional.

Hal ini di sampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Sulut dr Kartika Devi Tanos saat Deklarasi Stop Pernikahan Anak, di Aulah SMPN 2 Tondano, (2/8) kemarin.

Menurutnya, bahwa tingkat pernikahan dini di Sulawesi Utara, salah satu tertinggi di Indonesia.

“Kami juga cukup kaget dengan peringkat pernikahan anak di sulawesi utara, berada diperingkat 11 secara Nasional atau rata-rata 13 persen dari daerah tertinggi, sementara Kabupaten Minahasa sendiri sudah mencapai enam persen dari data tahun 2020 yang kami terima”jelas Tanos.

Lebih lanjut, Tanos mengungkapkan, Kondisi Pernikahan anak di bawah umur di Sulut, sudah sangat menghawatirkan, dirinya berharap hal perlu ada sosialisasi dari Pemerintah Kabupaten Kota, untuk menekan laju pernikahahan anak di daerah.(38)

Komentar