6 Parpol saat membuat kesepakatan untuk fraksi.
METRO, Airmadidi – Pembahasan penetapan fraksi di DPRD Minahasa Utara memanas, Senin (16/09/2019). Pasalnya Fraksi Klabat yang semula terdiri dari 7 kursi gabungan 6 partai akhirnya pecah.
Dimana tiga kursi dari PKB, Partai Hanura dan Perindo dalam Fraksi Klabat memilih menarik diri dan membentuk Fraksi Tonsea bersama PAN. Sehingga Fraksi Klabat tertinggal 4 kursi dari tiga partai masing-masing Partai Gerindra 2 kursi, PKPI 1 kursi dan PBB 1 kursi.
“Sampai sejauh ini kita mengacu Tatib untuk pembentukan fraksi. Kalau fraksi gabungan itu hanya satu. Nah, kalau ada yang mau membuat fraksi Tonsea yang merupakan gabungan partai, hal tersebut sudah terlambat,” ungkap Denny Sompie SE, anggota Fraksi Klabat.
Lanjutnya, sesuai surat dari pimpinan dewan bahwa batas waktu pemasukan fraksi, sejak Jumat (13/09) lalu. Jadi kalau dimasukan sekarang berarti sudah lewat batas waktu. “Kami meskipun tinggal beranggotakan 4 orang dari 3 partai, ini sudah sah dan memenuhi syarat untuk satu fraksi dari partai gabungan,” tukas Sompie.
Anggota Dewan, Sarhan Antili dari PKB justru mempertanyakan legalitas formal dari Fraksi Klabat. Karena surat yang dimasukan dari partai, tidak ada kop partai dan itu hanya kesepakatan bersama bukan surat yang ditujukan kepada sekretariat dewan. Selain itu menurutnya berdasarkan aturan yang lebih tinggi yakni PP, mengatur untuk pembentukan fraksi gabungan partai itu sebanyak-banyaknya dua. “Seharusnya kalau ada aturan yang lebih tinggi seperti PP, kita harus mengacu dan mengikuti itu,” tandas Antili.
Sementara itu, terkait tarik-menarik pembahasan fraksi ini, Ketua DPRD Minut Denny Lolong mengatakan, untuk paripurna pembacaan fraksi ditunda sampai besok (hari ini, red), pukul 14:00 Wita. Menurut Lolong, masalah ini akan dikonsultasikan ke pemerintah provinsi untuk mencari solusi yang tepat. “Rapat penetapan fraksi ini ditunda sampai besok,” tegas Delon sapaan akrab Loling.(RAR)