oleh

Gandeng BPN Sulut, PLN Amankan Aset Tanah dan Bangunan

METRO, Manado- Guna mewujudkan sinergi antara pihak PLN dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), maka PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sulawesi Utara Tengah dan Gorontalo (Suluttenggo), PLN UIP Sulbagut dan PLN UIKL Sulawesi, melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kantor Pertanahan se-Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini disaksikan oleh Tim Komisi Pemberantasan Korupsi.

Penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan oleh Senior Manager SDM dan Umum UIW Suluttenggo, Galih Chrissetyo, Senior Manager Pertanahan dan Komunikasi, Nur Akhsin, dan Senior Manager SDM dan Umum UIKL Sulawesi, Roesmin dengan seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Sulut.

General Manager PLN UIW Suluttenggo, Leo Basuki mengatakan, pentingnya kerjasama PLN dengan BPN adalah untuk sertifikasi aset tanah dan penyelesaian permasalahan tanah. Semua kegiatan PLN memerlukan dukungan data dan informasi maupun sarana dan prasarana, baik dari pihak PLN maupun BPN.

“Setelah penandatanganan ini, PLN dan BPN dapat saling bertukar data atau informasi maupun sarana dan prasarana yang dibutuhkan sehingga kerjasama ini dapat berjalan dengan baik,” ujar Leo.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Utara, Freddy Kolintama mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan turunan dari perjanjian kerjasama yang telah dilakukan beberapa waktu lalu dengan pihak PLN. “BPN sebagai instansi pelayanan pendataan tanah, siap membantu dalam kepengurusan legalitas hukum dari aset-aset tanah dan bangunan yang dimiliki PLN,” ungkap Freddy.

Galih Chrissetyo menambahkan, kerjasama ini dilakukan guna menjaga aset tanah milik PLN yang tersebar di berbagai tempat di wilayah Suluttenggo. Dengan adanya kerjasama ini, menurut Galih diharapkan semua aset PLN akan terinventarisir dan terpenuhi aspek legalitasnya.

“Dari rangkaian proses penandatanganan perjanjian kerjasama ini, kiranya dapat menghasilkan kontribusi optimal dan positif terhadap pelayanan kepada masyarakat,” kata Galih.(71)