Gelar Munas APKASI 2025, Minahasa Utara Siapkan Energi Hijau PLTS Atap

KORANMETRO.COM — Kabupaten Minahasa Utara tengah bersiap menjadi tuan rumah Musyawarah Nasional (Munas) ke-6 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang dijadwalkan berlangsung pada 30 Mei 2025. Sebagai bagian dari persiapan strategis, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menegaskan komitmennya terhadap energi ramah lingkungan dengan menerapkan teknologi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap.

Sekretaris Daerah Minahasa Utara, Novly Wowiling, mengikuti rapat virtual khusus membahas implementasi PLTS Atap pada Selasa (29/04/2025). Ia menyampaikan bahwa langkah ini sejalan dengan visi dan misi Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, yang menekankan efisiensi anggaran melalui energi terbarukan dan transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan.

“Dua teknologi ini selaras dengan arah kebijakan daerah: hemat anggaran dan ramah lingkungan. Ini bukan sekadar solusi teknis, tapi juga bentuk keseriusan Minahasa Utara dalam pembangunan berkelanjutan,” ungkap Sekda Wowiling.

PLTS Atap menggunakan panel fotovoltaik yang dipasang di atap bangunan untuk mengubah energi matahari menjadi listrik. Selain mendukung kebutuhan operasional, sistem ini memungkinkan pemanfaatan kelebihan daya untuk disalurkan kembali ke jaringan PLN, menjadikannya pilihan efisien dan berwawasan lingkungan.

Pemkab Minut turut menggandeng PLN untuk memastikan stabilitas pasokan listrik selama pelaksanaan Munas. Minahasa Utara sendiri telah memiliki pengalaman dalam pengelolaan energi surya melalui PLTS Likupang berkapasitas 21 MW, salah satu yang terbesar di Indonesia, yang kini menyuplai listrik ke jaringan PLN wilayah Sulawesi Utara, Tengah, dan Gorontalo (Sulutgo).

Dengan bekal infrastruktur dan komitmen terhadap energi terbarukan, Pemkab Minut optimis bahwa Munas ke-6 APKASI bukan hanya akan berjalan lancar, tapi juga menjadi ajang untuk memamerkan inovasi daerah dalam bidang energi hijau dan pembangunan berkelanjutan di tingkat nasional.(RAR)

Tinggalkan Balasan