Gerebek Arena Judi, Waruga Amankan Oknum Mantan Legislator

METRO, Airmadidi- Timsus Waruga Polres Minahasa Utara menggerebek satu unit rumah di Desa Watudambo II, Kecamatan Kauditan, Minut yang dijadikan arena judi kartu remi dan Biskedo (sambung tulang), Minggu (10/01) dinihari sekitar pukul 01.00 Wita.

Dalam penggerebekan itu polisi mengamankan tiga warga masing-masing lelaki OR alias Oley, JJL alian Jerry oknum mantan legislator DPRD Bitung dan NS alias Novi.

Penggerebekan itu berawal dari informasi dari masyarakat adanya kegiatan perjudian di rumah Keluarga RT. Informasi penting itu pun langsung ditindaklanjuti Tomsus Waruga yang dipimpin Katim Bripka Bobby Lakaoni. Benar saja saat polisi muncul, lokasi tersebut langsung kocar-kacir.

Sebagian warga kabur dengan sepeda motor. Saat itu polisi berhasil mengamankan tiga warga masing-masing Oley, Jerry dan Novi bersama barang bukti kartu remi, uang sebesar Rp.2,6 juta serta 3 unit handphone.

Timsus Waruga Polres Minut juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan antara lain lelaki Angki dan Revly.

Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau SIK membenarkan adanya penangkapan terhadap para pelaku perjudian ini.

“Saat ini sudah diamankan di Mapolres Minuy. Kami berharap masyarakat dalam menghadapi situasi pandemi ini lebih baik melakukan hal-hal yang positif bersama keluarga di rumah, bukan melakukan suatu tindak pidana dengan main judi,” tegas Kapolres.(23)

Tinggalkan Balasan