METRO, Manado- Dua kasus kekerasan seksual terhadap anak membuat heboh warga Sulawesi Utara. Apalagi kedua kasus tersebut terjadi hampir bersamaan.
Pertama, kasus perkosaan anak berusia 15 tahun terjadi di Kota Tomohon. Bahkan pelaku diduga berinisial SP masih ada hubungan keluarga dekat dengan korban.
Kedua, kasus perkosaan dan pembunuhan anak berusia 12 tahun di Desa Koha, Minahasa. Terduga pelaku berinisial FK, seorang aparat desa yang hingga kini masih buron atau orang yang sedang diburu polisi.
Hal ini mendapat sorotan Gerakan Perempuan Sulut Lawan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak. Dalam keterangan tertulis yang diterima harian ini, GPS membuat beberapa pernyataan terkait kasus-kasus tersebut.
GPS menyatakan duka mendalam atas kematian korban yang diperkosa dan dibunuh secara keji dan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di Sulut.
Juru Bicara GPS Ruth Kesia menegaskan, mengecam keras dan mengutuk tindakan kejahatan kemanusiaan ini sebagai tindakan keji, biadab dan tidak berperikemanusiaan.
“Tindakan tersebut tidak hanya melawan hukum, tetapi sekaligus melawan kehendak Tuhan. GPS meminta kepada aparat penegak hukum untuk menghukum para pelaku dengan hukuman maksimal sesuai dengan Perundangan-undangan yang berlaku, serta segera menemukan terduga pelaku FK yang masih buron,” tegas Ruth.
Menurut dia, kasus-kasus perkosaan terjadi berulang-ulang bahkan sampai merengut nyawa mengindikasikan bahwa Indonesia sudah darurat kekerasan seksual.
“Karena itu GPS mendesak kepada DPR-RI untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sebagai payung hukum untuk pencegahan, penanganan, dan perlindungan bagi korban serta penindakan pelaku. Tidak ada lagi alasan untuk ditunda-tunda, mengingat kasus-kasus kekerasan seksual terus berulang, tak habis-habisnya bahkan sampai merengut nyawa korban,” ujar dia.
GPS juga mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam upaya bersama penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya penghapusan kekerasan seksual.
“GPS mengajak seluruh jaringan khususnya yang ada di Sulut untuk sinergis melalukan kerja-kerja advokasi, mulai dari edukasi kepada masyarakat tentang keadilan dan kesetaraan gender, pendampingan hukum kepada korban, serta perjuangan lahirnya Perda Perlindungan bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan di Sulut,” tandasnya.(37)
Komentar