Hantam Wajah Yongki Dengan Batu, Dua ABG Diringkus Polisi

METRO, Manado- Tim Opsnal Polresta Manado mengamankan terduga pelaku yang telah melakukan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama. Peristiwa penganiyaan terjadi di Kelurahan Malalayang 1 Kecamatan Malalayang pada Selasa (02/07/2022) sekitar pukul 05.30 Wita.

Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto P Sirait SH SIK, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, pelaku adalah dua orang lelaki anak baru gede (ABG) berinisial ST (16), warga Aermadidi dan GN (17), warga Malalayang.

“Kejadianya terjadi pada hari Minggu 31 Juli 2022. Dimana awalnya korban Yongki Pangalila (19), warga Koha yang berada ditempat kejadian perkara (TKP) tiba-tiba didatangi oleh kedua pelaku. Kemudian tanpa ada alasan yang jelas, pelaku langsung memukul korban dengan menggunakan batu dan kepalan tangan secara bertubi-tubi dibagian kepala, wajah dan menginjak badan dari korban,” jelas Sirait.

Dengan adanya laporan tersebut serta arahan dari Kapolresta Manado, Tim Opsnal Polresta Manado merespon cepat. Tim dipimpin Kanit Opsnal Ipda Heraldy Yudhantar berhasil meringkus pelaku yang ada di Warnet di Kelurahan Malalayang.

“Kedua pelaku sudah diamankan dan digiring ke Mako Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup Kapolresta Manado.(33)

Tinggalkan Balasan