oleh

Harga Cabai Hingga Tarif Listrik Picu Inflasi Sulut ke 2,65 Persen di Maret 2025

KORANMETRO.COM- Kenaikan harga sejumlah komoditi strategis pada Bulan Maret 2025, memicu kenaikan tingkat inflasi di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), sebesar 2,65 persen.

“Setelah deflasi selama tiga bulan beruntun, pada bulan Maret Sulut kembali mencatatkan inflasi,” ujar Bayu Prabowo, Kabag Umum BPS Sulut, Selasa (8/4/2025).

Menurut Bayu, inflasi bulan Maret dipicu oleh kenaikan harga pada beberapa komoditas kebutuhan pokok, antara lain cabai, tomat, dan tarif listrik.

“Lima komoditi dengan andil pendorong inflasi terbesar adalah, tarif listrik dengan andil 1,40 persen; cabe rawit 0,62 persen; tomat 0,15 persen; dan ikan tude, ikan cakalang dengan andil pendorong inflasi masing-masing 0,11 persen,” jelas Bayu.

Adapun komoditas yang menahan laju inflasi adalah daging babi dengan andil -0,07 persen; daun bawang, baju tanpa kerah pria, beras dan pisang masing-masing sebesar -0,03 persen.

“Jika dilihat dari kelompok pengeluaran, maka kelompok perumahan, air listrik dan bahan bakar rumah tangga terjadi inflasi paling tinggi sebesar 10,18 persen, diikuti kelompok makanan minuman dan tembakau,” paparnya.

Dijelaskan Bayu, selama bulan Maret ada beberapa fenomena yang menjadi pemicu kenaikan sejumlah komoditas kebutuhan pokok, mulai dari cuaca ekstrem, momen Ramadan, dan kebijakan pemberian diskon tarif listrik dari pemerintah.

Menurut dia, cuaca ekstrem yang terjadi sepanjang Maret, mengakibatkan produksi tomat-cabai di daerah penghasil menurun, dan hasil tangkapan ikan nelayan berkurang. Selain itu, katanya, ada permintaan tomat dan cabai rawit selama bulan Ramadan tahun ini menyebabakan kenaikan harga,.

“Kebijakan perubahan harga tarif listrik, berupa diskon tarif 50 persen bulan Januari-Februari 2025. Pada Maret 2025 tarif listrik kembali normal,” kata Bayu.(ian)

Komentar