METRO, Manado- Data Kementerian Keuangan mencatat, sejak awal tahun hingga bulan akhir Maret 2023, pendapatan negara di Sulawesi Utara (Sulut) yang telah terealisasi senilai Rp 1,14 triliun atau sekitar 22,58 persen dari target yang telah ditetapkan.
Sumber pendapatan APBN berasal dari pajak, bea dan cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Adapun sumber pendapatan terbesar APBN adalah dari penerimaan pajak.
Hingga akhir Maret, penerimaan pajak di Direktorat Jenderal Pajak Suluttenggomalut sebesar Rp 823,63 miliar atau terealisasi 21,57 persen dari target penerimaan tahun 2023.
Sementara itu, pendapatan dari kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp 13,8 miliar. Penerimaan tertinggi di bulan Maret berada di cukai sebesar Rp 3,66 miliar, diikuti bea keluar Rp 1,36 miliar dan bea masuk sebesar Rp 63 juta.
Selain dari perpajakan dan bea cukai, pendapatan APBN lain juga dibentuk dari PNBP. Hingga akhir Maret, kinerja dan capaian PNBP pengelolaan barang milik negara (BMN) lingkup wilayah Provinsi Sulawesi Utara sangat baik dan melampaui target triwulan I sebesar Rp 821 juta hingga 196,08 persen.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sulawesi Utara, Ratih Hapsari Kusumawardani mengungkapkan, selain dari sisi pendapatan, yang harus diperhatikan dari pelaksanaan APBN adalah belanja.
“Dari sisi belanja, telah terealisasi sebesar 19,30 persen dari pagu dengan nilai sebesar Rp 4,31 triliun. Dana transfer ke daerah, belanja pegawai dan belanja barang menjadi komponen belanja terbesar yang ada,” ujarnya, Selasa (18/4).
Menurut Ratih, pihaknya mencatat adanya peningkatan dari realisasi belanja barang sebesar 23,31 persen dari tahun 2022. Sedangkan untuk realisasi belanja modal mengalami penurunan sebesar 12,30 persen.
“Untuk transfer ke daerah, sampai dengan akhir Maret, penyaluran TKD dari APBN telah mencapai 21,04 persen dari pagu, dengan nilai Rp 2,83 triliun. DAU menempati porsi terbesar pada realisasi TKD Sulawesi Utara senilai Rp 2,25 triliun, disusul DAK Non Fisik Rp 328,72 miliar,” katanya.
Khusus untuk belanja TKD, menurut Ratih merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah pusat ke pemerintah daerah yang menjadi pendapatan TKD di APBD.
“Sampai dengan akhir Maret 2023 ini, APBN di Sulawesi Utara telah defisit sebesar Rp 3,16 triliun,” tandasnya.(71)
Komentar