METRO, Manado- Perempuan berinisial NH (33), seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Bitung, Sulawesi Utara, mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya sendiri.
KDRT dipicu ulah sang suami yang tidak terima saat dilabrak saat sementara bersama wanita idaman lain (WIL) di sebuah kos-kosan di Kelurahan Manembo-nembo Atas.
“Korban memergoki suaminya saat asyik tidur bersama dengan wanita lain di salah satu kos di Manembo-nembo Atas,” ujar Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Iwan Seriyabudi.
Kata Iwan, melihat suaminya bersama WIL, korban langsung emosi dan ingin melabrak perempuan itu, namun sang suami langsung memukulnya di wajah.
“Akibat pukulan tersebut, hidung korban mengeluarkan darah dan wajah mengalami lebam,” ungkapnya.
Menurut Iwan, pelaku ditangkap pada Selasa (16/4/2024) sekitar pukul 01.30 Wita di sebuah rumah kos di Kelurahan Manembo-nembo Atas.
“Pelaku ditangkap tak lama setelah korban melaporkan kejadian tersebut via telepon ke Tim Tarsius,” katanya.(tbn)