Pelaku penikaman diamankam tim Resmob Polres Minahasa
METRO, Tondano – Lantaran melakukan aksi penganiayaan menggunakan Sajam jenis badik terhadap lelaki Rifky Tumembow warga Kelurahan Roong, Kecamatan Tondano Barat. Lelaki HK alias Enda (26) warga Kelurahan Rinegetan diamankan tim Resmob Polres Minahasa.
Enda yang keseharian sebagai petani dibekuk Senin (12/8/2019) sore di kelurahan Tuutu oleh petugas dibawah pimpinan Kanit Aiptu Ronny Wentuk.
Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK melalui Kasubbag Humas Iptu Ferdy Pelengkahu membenarkan hal itu.
“Ketika ditangkap pelaku tak melawan dan langsung digiring ke Mapolres untuk diproses hukum,” kata Pelengkahu, Selasa (13/8/2019).
Dijelaskannya kejadian penikaman itu terjadi Minggu (11/8/2019) sekitar pukul 23.30 Wita di rumah korban.
Dimana pelaku secara tiba-tiba datang dan masuk ke dalam rumah korban dengan membawa badik. Seketika itu juga langsung menikam korban mengenai bagian paha. Usai beraksi pelaku langsung kabur, sementara istri korban melaporkan hal itu ke Mapolres Minahasa.(cel)