Jasa Raharja Jamin Korban Tabrakan Bus Surabaya Indah Vs Travel Pancasari

METRO- Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus Surabaya Indah dengan minibus travel Pancasari, yang terjadi di Jalan Raya Lintas Pototano-Sumbawa, Dusun Batu Guring, Desa Kokarlian, Kecamatan Pototano, Kabupaten Sumbawa Barat, pada Jumat (24/2) pukul 21.30 WITA.

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menuturkan, seluruh korban yang meninggal dunia maupun luka-luka, terjamin Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

“Setelah mendapat informasi kejadian, Jasa Raharja bersama kepolisian setempat langsung mendatangi lokasi guna mendata para korban untuk percepatan penyerahan santunan,” ujar Dewi di Jakarta, Sabtu (25/02).

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan melalui mekanisme transfer kepada ahli waris yang sah.

“Bagi korban luka kami telah menerbitkan surat jaminan perawatan kepada RS, dengan menanggung biaya perawatan maksimal Rp 20 juta,” terang Dewi.

Dia mengungkapkan bahwa santunan yang diberikan Jasa Raharja merupakan jaminan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, sebagai bentuk empati pemerintah dan wujud kehadiran negara melalui Jasa Raharja.

“Tentunya, kami terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menyelesaikan penyerahan santunan secepatnya,” ujar Dewi.

Percepatan penyelesaian santunan ini, lanjut Dewi merupakan manifestasi kolaborasi dan kordinasi Jasa Raharja dengan mitra kerja terkait yaitu kepolisian, rumah sakit, Dukcapil dan lainnya. Kata dia, Jasa Raharja tak henti mengingatkan kepada pengguna jalan raya, untuk senantiasa berhati-hati dan mentaati aturan berlalu lintas.

“Kami segenap keluarga besar Jasa Raharja, menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah tersebut. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan menghadapi musibah ini,” ungkapnya.

Kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan tersebut, terjadi saat bus Surabaya Indah dari arah pelabuhan Poto Tano menuju arah Bima dengan dengan membawa 30 orang penumpang. Sesampainya di TKP, tepatnya di Jalan Lintas Poto Tano, bus tersebut hendak mendahului kendaraan yang ada di depannya.

Namun, di saat bersamaan datang dari arah berlawanan minibus travel Pancasari yang membawa 13 orang penumpang, sehingga terjadi tabrakan antara kedua kendaraan. Akibat musibah tersebut, 6 penumpang meninggal dunia dan 8 penumpang luka-luka. Saat ini, seluruh korban telah dievakuasi ke rumah sakit terdekat.(71)

Tinggalkan Balasan