Mokosolang : Jangan Tunggu Lama Untuk Selesaikan Persoalan
METRO, Ratahan- Turun lapangan melihat dari dekat berbagai persoalan maupun perkembangan desa, jadi pilihan yang diambil Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Minahasa Tenggara (PMD Mitra).
Seperti halnya yang terlihat dilakukan Kepala Dinas PMD Mitra, Drs Arnold Mokosolang, Senin (19/01) kemarin. Dirinya mendatangi salah satu desa di Kecamatan Tombatu, guna meminta klarifikasi soal pertanyaan yang dilayangkan salah satu netizen di media sosial terkait tugas pokok dan fungsi jajaran pemerintahan desa.
“Ada netizen yang bertanya di media social soal tugas pokok dan fungsi BPD. Saya sudah jawab di postingan tersebut, tapi itu tidak cukup kalau tidak melihat langsung apa yang terjadi di lapangan,” ujar Mokosolang.
Menurutnya, turun ke lapangan merupakan upaya pihaknya untuk mengetahui secara detil persoalan apa yang terjadi.
“Klarifikasi itu penting dilakukan sebelum mengambil langkah selanjutnya. Berikan juga pengarahan jika ada kebijakan desa yang keliru,” tukas Mokosolang yang pada kesempatan tersebut terlihat duduk bersama jajaran pemerintah desa untuk berdiskusi.
Lanjut dikatakan birokrat yang beberapa kali dipercayakan memimpin di sejumlah kecamatan ini, sekecil apapun persoalan yang berkaitan dengan jalannya pemerintahan desa, harus segera ditindaklanjuti. Selain berdiskusi dengan pemerintah desa, dirinya juga meninjau pembangunan yang dilakukan oleh Desa setempat.
“Jangan tunggu lama untuk selesaikan persoalan, agar tidak memunculkan polemik di masyarakat,” pungkasnya.
Diketahui, salah satu netizen melalui akun facebook, mempertanyakan soal tupoksi BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang dianggapnya sudah mengakuisisi tugas pemerintah desa. Terkait hal ini, Mokosolang menjelaskan, pada prinsipnya tugas pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat adalah tugas pemerintah desa. Sementara BPD memiliki fungsi pengawasan.(46)