Judi Sabung Ayam di Sea, Reskrim Polresta Manado Akan Tidak Tegas

METRO, Manado- Adanya informasi judi sabung ayam di Desa Sea, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa akan di tidak lanjuti penyelidikan oleh Satuan Reskrim (Satres) Polresta Manado.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin ketika dikomfirmas pada Rabu (06/07/2022) bahwa akan di laksanakan penyelidikan.

“Jika informasi benar akan ditindak tegas, ” ujar Arifin.

Dari informasi yang didapat, dimana judi sabung ayam kembali viral di wilayah Minahasa, tepatnya di Desa Sea Kecamatan Pineleng. Dimana lokasi arena tarung (felt) untuk ayam adu jenis bangkok, dan satu arena untuk ayam pisau.

Diduga lokasi mulai beroperasi beberapa bulan yang lalu ini, banyak di datangi oleh para pejudi ayam bangkok. Bahkan, taruhan hingga jutaan rupiah.

Pasar taruhan ayam dimulai pada Kamis, dengan berpatokan dasar Rp1,5 juta. Sedangkan Sabtu dan Minggu Rp2 juta. Itu hanya dasar saja, taruhan bisa mencapai belasan juta. Sedangkan untuk ayam pisau, hanya dibuka pada hari sabtu dan minggu.

Diketahui, lokasi tersebut berada di Wilayah Hukum Polresta Manado, juga Polsek Pineleng.(33)

Tinggalkan Balasan