Kakak Beradik Mabuk Aniaya Anggota Polisi

Korban dalam perawatan medis. (Ist)

METRO, Airmadidi – Dua lelaki OO alias Oktaf (44) bersama adiknya RO alias Robby (42) sama-sama warga Desa Watudambo II Jaga IX Kecamatan Kauditan ditangkap Unit Reskrim Polsek Kauditan. Pasalnya kakak beradik yang sehari-hari sebagai sopir ini nekat mengeroyok Brigadir Jeral Ronglish, Selasa (23/10/2018) sekitar pukul 00.15 Wita.

Peristwa ini berawal ketika anggota Ditresnarkoba Polda Sulut tetsebut bersama anaknya bermaksud membeli popok bayi di Watudambo II. Saat memarkir kendaraannya, tiba-tiba pelaku Oktaf yang sudah mabuk mukul mobil korban. Kontan korban menanyakan aksi pelaku. Cekcok pun terjadi. Pelaku kemudian menayakan siapa korban. Korban pun mengaku sebagai anggota polisi. Sementara pelaku kepada korban mengaku sebagai anggota TNI. Pelaku Oktaf yang sudah mengkonsumsi miras kemudian menyerang korban.

Perkelahian pun tak terelakan. Sialnya saat korban jatuh, adik dari pelaku Oktaf yaitu Robby datang membantu kakaknya. Kedua sopir tersebut nekat mengeroyok korban. Akibatnya anggota polisi itu mengalami babak belur dan luka di wajahnya.
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat.

Mendapat laporan tersebut Kanit Reskrim Aiptu Akson Donggala bersama anggotanya langsung memburu dua kakak beradik tersebut. Keduanya akhirnya tertangkap dan dibawa ke Polsek Kauditan.

Kapolres Minut AKBP Alfaris Pattiwael SIk MH melalui Kapolsek Kauditan Iptu Muhammad Maulana Miraj S.IK membenarkan adanya kejadian penganiayaan tersebut. “Unit Reskrim langsung menangkap pelaku dan adiknya serta kini diamankan di Polsek Kauditan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Kapolsek.

 

Penulis: Agust Randang

Tinggalkan Balasan