METRO, Sangihe- Sejak diserahkannya dokumen kasus penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi oleh penyidik Polres Sangihe ke pihak Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) beberapa pecan lalu hingga saat ini belum ada kejelasan terkait sejauh mana proses penghitungan kerugiannya.
Namun terpantau sejak pecan lalu ada sejumlah Camat dan pihak terkait lainnya yang mulai diundang untuk klarifikasi mengenai hal tersebut.
Ditemui harian ini, Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Sangihe, NR Pande SH tak menapik akan hal itu.
“Memang ada beberapa camat diundang tim pemeriksa terkait kasus Internet Desa,” ujar mantan Kabag Pemerintahan Setda Sangihe ini.
Disentil soal kerugian berdasarkan hasil penyelidikan pihak Polres dengan menggunakan besarn anggaran (total loss) Rp 6 miliar, Pande belum bisa berandai-andai.
“Kalau soal itu kami belum bisa memberikan stetmen. Kita lihat saja nanti,” tukasnya.
Untuk diketahui penyidik polres Sangihe sebelumnya telah memanggil kadis Pemberdayaan Masyarakatnya dan Desa (PMD) dan beberapa pejabat lainnya di instansi tersebut. Bahkan tidak menutup kemungkinan ketika hasil penghitungan oleh APIP diserahkan ke penyidik Polres langsung ditetapkan tersangka terhadap satu atau lebih pejabat di Pemkab Sangihe.(km-01)
Komentar