METRO, Boltim- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mendapati kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur dalam dua tahun terakhir ini mengalami peningkatan yang cukup siginifikan. Dicatat, tahun 2019 sebanyak 9 anak Boltim jadi korban kekerasan seksual. Tetapi setahun kemudian di 2020 terjadi lompatan yang sangat drastis hingga menembus 26 kasus. Sementara tahun 2021 berjalan ini, baru semester pertama saja dilaporkan sudah 8 kasus.
Demikian disampaikan Sekretaris DP3A Kabupaten Boltim Chindra Ningsi Limbanadi kepada wartawan, Senin (28/06) kemarin. Menurutnya, kurangnya sosialisasi kepada masyarakat dan terbatasnya anggaran, sehingga angka kasus kekerasan seksual kepada anak dibawah umur terus naik. Baik itu pemerkosaan, pelecehan seksual maupun penganiayaan. Ia mengatakan, jika masalah ini tidak secepatnya diatasi, maka tidak menutup kemungkinan kasus kekerasan seksual kepada anak dibawah umur bakal terus bertambah.
“ Tahun 2020 lalu kasus anak sebagai korban seksual meningkat drastis, karena tidak adanya sosialisasi. Kami di Dinas P3A tidak bisa melakukan sosialisas selama tahun kemarin, karena dalam situasi pandemi Covid-19 dan tidak adanya anggaran,” sebut Chindra. Lanjut jelasnya, kebanyakan kasus yang melibatkan anak sebagai korban seksual, cenderung melibatkan orang-orang terdekat korban. Ia menambahkan, tahun anggaran 2021 ini, DP3A Boltim sudah programkan akan turun kesemua sekolah-sekolah untuk melakuksan sosialisasi dalam rangka pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Terlebih kasus pelecehan seksual kian mengkhawatirkan.(40)
Komentar