James Sumendap.
METRO, Ratahan – Larangan serta pembatasan penggunaan air mineral kemasan plastik yang sudah berjalan hampir setahun, di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) belakangan mulai menuai komplain dari sejumlah pihak khususnya produsen air minum kemasan.
Kepada peserta forum Musrenbang Kabupaten Mitra, Bupati, James Sumendap SH mengaku, kebijakannya tersebut dikomplain produsen air mineral, karena berdampak pada menurunnya hasil produksi. “Saya dikomplain oleh beberapa produsen air minum kemasan plastik. Katanya kebijakan yang saya buat mempengaruhi produksi mereka yakni cenderung menurun hingga akhirnya ada yang mengaku terpaksa mem-PHK beberapa pekerja,” ungkap Sumendap.
Menariknya, pemilik sapaan akrab JS ini mengaku jika komplain tidak lantas membuatnya gentar. Dirinya malah menegaskan, akan terus menjalankan kebijakan tersebut selama dirinya masih dipercayakan rakyat untuk memimpin suatu daerah. “Kalaupun saya memimpin Kota Manado, maka kebijakan ini akan saya berlakukan di Manado. Perlu dipahami bersama, hal ini bukan untuk mematikan usaha dari produsen air mineral khususnya yang menggunakan kemasan gelas plastik, tetapi sebagai upaya untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan akibat dari banyaknya sampah plastik,” tegas Sumendap.
Dirinya mengaku, kebijakan tersebut berangkat dari rasa prihatin menyusul banyaknya kejadian yang merugikan akibat sampah plastik. “Baru-baru ini, ada ikan paus yang ditemukan mati karena dalam perutnya banyak sampah plastik. Ini harus dihindari. Makanya, sejak sekarang mari bersama-sama kita mengurangi penggunaan plastik,” tandas Sumendap sembari meminta warga untuk kembali menggunakan tas keranjang saat hendak berbelanja di pasar.(ian)