Kejari Minahasa Tuntaskan Piutang PJU Pemkab di PLN Senilai Rp 5,4 Miliar

Budiman menerima bukti pelunasan di BSGo Tondano

METRO, Tondano – Tunggakan piutang Penerangan Jalan Umum (PJU) oleh Pemkab kepada PT PLN Persero senilai Rp 5.475.285.069 telah tuntas pembayarannya. Hal itu setelah PT PLN Persero Unit Induk Wil Sulutenggo UPT III Manado memberikan kuasa kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa.
“Tunggakannya telah tuntas setelah PT PLN memberikan kuasa kepada kami pihak Kejari Minahasa untuk melakukan penagihan,” kata Kepala Kejari Minahasa Rakhmat Budiman SH MKn melalui Kasi Intelejen Noprianto Sihombing SH MH, Rabu (19/12/2018).
Dijelaskannya, setelah mendapat kuasa itu, pihaknya dibawah koordinasi Kasi Datun Parsaoran Simorangkir SH MH langsung bertindak. Dimana tim Kejari langsung menemui dan berkoordinasi dengan Pemkab Minahasa atas tunggakan sejak tahun 2014 lalu itu.
Sehingga atas upaya koorperatif Pemkab Minahasa, pembayaran piutang pun langsung dilakukan sekaligus. Proses pembayaran melalui rekening PT PLN di Bank SulutGo Tondano belum lama ini.
Pembayaran pun tidak dilakukan secara cicilan, namun keseluruhan total piutang. Buktinya pun langsung diserahkan kepada Budiman atas nama PT PLN oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Ria Suwarno disaksikan pimpinan BSGo Tondano.
“Ini adalah langkah pemulihan keuangan Negara serta upaya masyarakat bisa mendapatkan pelayanan terbaik,” tambah Simorangkir.(cel)

Tinggalkan Balasan