oleh

Kepala BKPSDM Minut Yohanis Katuuk Diaktifkan Kembali

KORANMETRO.COM – Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Minahasa Utara (Minut), Yohanis Katuuk akhirnya dikembalikan ke jabatan semula, Rabu (18/09/2024).

Katuuk resmi diaktifkan kembali sebagai Kaban BKPSDM Minut dengan SK Bupati nomor 277 tahun 2024, tentang pengembalian dalan tugas jabatannya. SK ini diserahkan oleh Bupati Minut Joune Ganda melalui Asisten III Rivino Dondokambey disaksikan oleh Inspektur Minut Steven Tuwaidan.

“Atas laporan masyarakat dan permintaan Pak Bupati Joune Ganda kami telah melakukan klarifikasi. Dari hasil klarifikasi, maka Tim Inspektorat telah merekomendasikan ke Tim Penilai Kinerja (TPK) untuk menonaktifkan yang bersangkutan. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan lanjut yakni Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu(PDTT), hasilnya sudah kami sampaikan,” jelas Tuwaidan.

Lanjutnya, sesuai hasil pemeriksaan Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Minut, terkait dugaan jual beli jabatan yang disangkakan kepada Katuuk,  tidak dapat dibuktikan, sehingga pada Agustus sudah akan dikembalikan. Tetapi karena persoalan pelantikan maka penonaktifan Yohanis Tuwaidan masih diperpanjang.

“Setelah mendapat jawaban pada 5 September oleh Kemendagri bahwa pelantikan (22/09/2024) tidak bermasalah maka yang bersangkutan diaktifkan kembali,” jelas Tuwaidan.(RAR)

Komentar