Kepala BP2MI Siap Perangi Sindikat Pengiriman Ilegal PMI

METRO, Manado- Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani menyatakan perang total melawan sindikat pengiriman ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hal ini disampaikan Benny usai membuka kegiatan Rapat Koordinasi Teknis BP2MI, di Sintesa Peninsula Hotel, Manado, pada Sabtu (21/11) siang.

“Saya tidak akan berhenti dan terus memimpin peperangan melawan sindikat pengiriman ilegal PMI ini. Sampai sindikat berhenti, tobat dan kembali ke jalan yang benar,” ujar Benny saat ditemui awak media.

Dijelaskan Benny, perubahan Undang-undang nomor 18 Tahun 2017 tentang pelindungan PMI mengandung konsekuensi. “Ada kewenangan dan mandat baru secara kolabaratif dan paradigma untuk para pemangku kepentingan,” jelasnya.

Menurut Benny, pelindungan kepada PMI kini mencakup pada aspek sosial, ekonomi dan hukum. Karena Itu, kata Benny PMI layak dijadikan warga negara VVIP. Selama ini seolah PMI terlihat dalam banyak kasus dan terabaikan. Bahkan persepsi publik seolah menilai PMI rentan dengan masalah dan identik dengan pekerja rendahan.

“Di era saya semua itu tidak boleh terjadi lagi. PMI adalah adalah pahlawan, pejuang devisa dan pahlawan bagi keluarganya. Mereka telah memberikan kontribusi besar kepada negara dengan menghasilkan remitansi Rp 159,6 triliun yang hampir setara dengan sektor migas,” ungkap Benny.

Dia menambahkan, saat ini PMI dijadikan sebagai subjek dan bukan objek untuk PMI. “Untuk mencapai semua itu, BP2MI akan terus memperkuat sinergitas dengan berbagai stake holder dan berbagai para pemangku kepentingan dalam tata kelola penempatan dan pelindungan,” tandas Benny.(71)

Tinggalkan Balasan