METRO, Manado- Lelaki FVS alias Fallen (20), Warga Desa Uwuran Satu, Lingkungan VI Kecamatan Amurang Kabupaten Minahasa Selatan, kini harus berurusan dengan pihak yang yang berwajib.
Pasalnya, FVS alias Fallen yang diketahui seorang karyawan swasta ini diringkus Tim Unit Opsnal Presisi Polresta Manado karena telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban bernama Lelaki Moch Deltasrie Herdiansa (23), warga Kelurahan Dendengan Dalam, Kecamatan Paal Dua, Manado babak belur dihajar FVS alias Fallen (20), seorang karyawan swasta warga Desa Uwuran Satu, Kecamatan Amurang Kabupaten Minahasa Selatan. Pasalnya Deltasrie yang merupakan pegawai Kementerian Perhubungan itu di dalam kamar kos dari pacarnya lelaki Fallen. Akibat aksi penganiayaan itu Fallen kemudian ditangkap polisi Rabu (01/06) sekitar pukul 16.00 Wita.
Informasi yang dirangkum menurut data dan laporan pihak kepolisian, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (28/05) pukul 08.00 Wita, di Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala. Ketika itu pelaku pulang dari tempat kerjanya tidak memberitahukan kepada pacarnya bahwa ia akan mendatangi tempat kos pacarnya. Namun setelah sampai di tempat kos, pelaku terkejut mendapati pacarnya sedang bersama dengan seorang lelaki yang tidak dikenal.
Kontan melihat kejadian itu pelaku sakit hati dan emosi langsung menganiaya pegawai Kementerian Perhubungan tersebut. Akibat kejadian tersebut korban mengalami Luka lebam dan goresan di bagian punggung. Tak terima dengan perbuatan oknum karyawan swasta itu, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Berdasarkan laporan polisi STTLP/B/1094/V/2022/SPKT POLRESTA MANADO/POLDA SULAWESI UTARA. Rabu (01/06) sekitar pukul 16.00 Wita Tim Opsnal Presisi dibawah pimpin Kanit Ipda Heraldy Yudhantara S.Tr.K langsung melakukan penyelidikan tetang keberadaan pelaku di wilayah Minahasa Selatan. Tim Opsnal kemudian melakukan koordinasi dengan anggota Opsnal Polres Minsel dan menangkap pelaku di salah satu supermarket yang berada di Amurang tanpa perlawanan. Selanjutnya Pelaku dibawa ke Polresta Manado untuk mempertanggung jawabkan perbutannya.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait S.H.,S.I.K, ketika dikonfirmasi, melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Pelaku sudah kami amankan, dan saat ini sedang dalam pemeriksaan penyidik,” tegas Kasat Reskrim.(KG)