METRO, Manado- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berkomitmen dalam upaya penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Komitmen ini diwujudkan dalam penandatangan nota kesepahaman, yang digelar di Aula Abdurrahman Wahid BP2MI, Jakarta, Rabu (21/04).
“Minut menjadi daerah ketiga, setelah sebelumnya dengan Kabupaten Talaud dan Sangihe. BP2MI memiliki berbagai keterbatasan, yang tidak mungkin bekerja sendiri tanpa bekerjasama, bergandeng tangan dengan stakeholder, terutama pemerintah daerah (Pemda, red),” ujar Kepala BP2MI, Benny Rhamdani.
Menurutnya, momentum hari ini sepatutnya dimaknai sebagai bentuk nyata kolaborasi positif antar pemangku kepentingan, antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah maupun pihak swasta, para pelaku usaha, termasuk Lembaga Pelatihan Kerja (LPK)
“Serta tentu masyarakat sipil atau NGO untuk bersama-sama mewujudkan PMI yang merdeka, berdaya, dan sejahtera,” kata Benny.
Dia menegaskan, amanat undang-undang tentang pelindungan bagi PMI, memberikan tanggungjawab kepada pemerintah daerah untuk peningkatan kapasitas calon PMI.
“Semoga Pemkab Minut dapat membantu untuk mensosialisasikan program-program BP2MI, serta berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran pelatihan dan sertifikasi kompetensi,” jelasnya.
Dari data yang diperoleh METRO, diketahui bahwa ruang lingkup nota kesepahaman tersebut adalah sinergi dalam pemberantasan sindikasi pengiriman ilegal PMI sesuai kewenangan para pihak, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi calon PMI di wilayah Minut, fasilitasi Pemda dalam melaksanakan pelayanan dan pelindungan calon PMI dan PMI, sosialisasi peluang kerja PMI di negara tujuan penempatan, dan koordinasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi lainnya.
“Semoga kolaborasi dan inisiatif positif ini terus dikuatkan dan dikembangkan, juga dapat diimplementasi UPT BP2MI, khususnya yang ada di Kota Manado,” pungkas Benny.(71)
Komentar