Ketua DPRD: Pilkades di Talaud Sebaiknya Ditunda 2025

METRO, Talaud- Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai bahwa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Talaud sebaiknya ditunda Tahun 2025.

Ketua DPRD Talaud, Samuel Bentian SH, MH mengatakan, alangkah baiknya Pilkades serentak di Talaud sebaiknya ditunda Tahun 2025.

“Kami dari fraksi PDIP telah mempertimbangkan alasan ditundanya penyelenggaran Pilkades di Talaud. Pertama pelaksanaan Pilkades ini juga bersamaan dengan tahapan Pemilu. Selain, rawan konflik Kamtibmas dilihat dari pertimbangan keuangan daerah,” kata Bentian, saat diwawancarai baru-baru ini.

Ia mengatakan, DPRD juga butuh waktu sosialisasi Perda untuk Pilkades dan Perangkat Desa.

“Kami juga butuh waktu untuk mensosialisasikan Perda untuk Pilkades dan Perangkat Desa. Sebaiknya Pak Bupati juga menyiapkan penjabat Kepala Desa sesuai aturan adalah ASN,” ujarnya.

Sementara, menanggapi hal tersebut Bupati Talaud Elly Engelbert Lasut (E2L) mengatakan, bahwa anggaran Pilkades sudah tersedia untuk kemudian dilaksanakan, karena dari Pemda tidak menjadi persoalan untuk menjalankan proses Pilkades sesuai tahapan.

“Akan tetapi Pemerintah Daerah akan memperhatikan apa yang menjadi aspirasi dari fraksi-fraksi DPRD dalam pelaksanaan Pilkades agar bisa dilaksanakan Tahun ini atau menyesuaikan tapi Pilkades siap dilaksanakan,” imbuhnya.(vil/kg)

 

Tinggalkan Balasan