Komplotan Curanmor Lintas Daerah Dibekuk di Manado

METRO, Manado- Lima orang anggota komplotan aksi pencurian kendaraan motor disertai pecah kaca mobil, berhasil diamankan Tim Resmob Polda Sulut.

Kelima tersangka yang diamankan yakni EK (32) sebagai pelaku utama, ML, JL, NS dan CR. Mereka ditangkap pada Minggu (17/3/2024).

Penangkapan terhadap para pelaku ini berdasarkan 3 laporan warga yang masuk di Polres Tomohon, Polres Minahasa Tenggara dan Polsek Sario Manado.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut, AKBP Beni Ansiga, mengatakan pada hari Selasa, 12 Maret 2024, Tim Resmob menerima informasi permintaan bantuan dari Polres Mitra untuk membantu mencari kelima keberadaan pelaku pencurian di Mitra yang saat itu sedang berada di wilayah Kota Manado.

“Tim kemudian menyelidiki keberadaan pelaku, dan pada hari Minggu 17 Maret 2024 sekitar pukul 07.00 Wita, Tim Resmob berhasil menangkap pelaku utama di daerah Desa Sea,” tutur Beni.

Setelah menangkap pelaku utama, kata Beni Tim kemudian menangkap 4 orang lainnya dan dibawa ke Polda Sulut.

“Dari tangan para pelaku, Tim berhasil mengamankan barang bukti, antara lain 4 unit motor, 2 buah handphone, 1 set audio, 1 buah preamp, 1 buan power, 1 buah layar ⁠LCD 9 inc, ⁠1 buah tachometer dan 1 buah toa,” katanya.(tbn)

Tinggalkan Balasan