DPT Pemilu 2019 Minahasa Kembali Dicermati
METRO, Tondano – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa melakukan pencermatan bersama terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019, Rabu (12/09/2018).
Pencermatan ini melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sejumlah Partai Politik (Parpol) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panwas Kecamatan se Kabupaten Minahasa.
Ketua Divisi Perencanaan dan Data Lidya Malonda mengatakan pencermatan ini dilakukan terkait adanya temuan dari Bawaslu Republik Indonesia, dimana terdapat 1848 DPT ganda untuk Pemilu 2019.
“Temuan ini telah diverifikasi oleh KPU melalui PPS se-kabupaten Minahasa,” kata Malonda.
Lanjut Malonda, saat ini KPU Minahasa sangat terbuka jika ada temuan seperti penggandaan dan lainnya terkait data untuk Pemilu tahun 2019.
“KPU sangat terbuka terkait data Pemilu. Jika ada temuan seperti penggandaan DPT, segera dilaporkan dan akan direkomendasikan oleh Bawaslu ke KPU,” jelasnya.
Sedangkan Pleno Penetapan DPT perbaikan, lanjut Malonda akan dilaksanakan, Kamis (13/09/2018).
“Sesuai waktu dan tahapan serta undang-undang dijadwalkan pukul 10.00 Wita,” kata Malonda.
Sementara ketua Bawaslu Minahasa Rendy Umboh mengatakan pencermatan ini dilakukan agar supaya DPT semakin mutakhir.
“Pencermatan bersama ini dilakukan oleh tiga elemen, antara lain KPU, Bawaslu dan Partai Politik untuk penyempurnaan DPT.
Karena menurut Umboh, jika hanya berdasarkan rekomendasi Bawaslu yang terdapat 1848 DPT ganda, itu bukan bersama. Karena hal itu hanya sebatas rekomendasi dan temuan Bawaslu saja.
“Sebenarnya ada empat kategori dalam hal pencermatan bersama. Antara lain, berdasarkan rekomendasi Bawaslu RI, rekomendasi Bawaslu Sulut, berdasarkan temuan-temuan Bawaslu kabupaten dan kerja-kerja atau analisis kegandaan yang dilakukan mandiri oleh KPU,” jelas Umboh.
Ditambahkannya, 1848 DPT penggandaan ini merupakan tiga faktor ganda antara lain, nama, tempat tanggal lahir dan alamat.
“Seperti contoh hanya kesalahan penulisan nama tapi orang yang sama. Untuk itu perlu adanya faktualisasi di Desa, dan itu ganda. Tapi tidak ditemukan dalam ganda identik,” pungkasnya.
Penulis: Marcelino